BRMP Jambi Raih Nilai 88,23 dalam Penilaian Zona Integritas 2025
KOTA JAMBI - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi meraih nilai 88,23 (110% dari target Perjanjian Kinerja (PK) sebesar 80,00) dalam Pemaparan Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Kegiatan digelar di Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Kamis (27/11), dan diikuti secara hybrid oleh tim Sekretariat BRMP serta UK/UPT di lingkungan BRMP.
Zona Integritas sendiri merupakan upaya satuan kerja pemerintah membangun wilayah yang bersih dari korupsi dan melayani publik secara prima. Dalam paparannya, tim kerja organisasi BRMP menjelaskan bahwa capaian target ZI tahun 2025 mengacu pada target PK masing-masing satker. Hal ini mempertimbangkan masa transisi dari BSIP ke BRMP yang membawa banyak perubahan, mulai dari struktur organisasi hingga penanggung jawab ZI.
Perubahan organisasi ini berdampak pada penyesuaian dokumen pendukung ZI. Sejumlah layanan publik mengalami perubahan jenis maupun produk layanannya. Dalam masa transisi, satuan kerja masih diperbolehkan menggunakan bukti dukung (evidence) dan SOP lama yang relevan sambil bertahap disesuaikan dengan struktur BRMP yang baru. Karena itu, target capaian ZI disepakati mengacu pada PK masing-masing kepala satker.
Pada sesi berikutnya, tim penilai memaparkan dan membahas hasil penilaian ZI. BRMP Jambi yang berada di Tim 9 (Tim Evaluator BRMP Hortikultura) mencatat nilai 88,23. Meski melampaui target PK, masih terdapat satu aspek yang belum memenuhi, yakni pada bagian capaian kinerja lebih baik daripada capaian sebelumnya..
Forum ini juga menggarisbawahi sejumlah kendala dalam penilaian mandiri ZI tahun anggaran 2025, di antaranya: masih adanya bukti dukung yang kurang relevan dengan indikator, tautan (link) dokumen yang belum lengkap atau tertukar, inovasi unit kerja yang belum dijelaskan secara jelas, pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang belum sepenuhnya mengikuti pedoman, serta persiapan evidence yang sering kali baru dilakukan menjelang penilaian. Selain itu, perubahan acuan bukti dukung, perpindahan penanggung jawab ZI di satker, serta perbedaan pemahaman antar tim penilai juga menjadi catatan penting.
Hasil rapat pleno penilaian ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan dan menjadi dasar tindak lanjut berikutnya. Poksi evaluasi dan pelaporan (Evalap) akan menggunakan hasil tersebut untuk proses pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi satuan kerja yang memenuhi kriteria.
Melalui keikutsertaan dan capaian dalam penilaian ini, BRMP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang modernisasi pertanian. Harapannya, berbagai rekomendasi yang muncul dapat ditindaklanjuti sehingga manfaat pembangunan Zona Integritas benar-benar dirasakan petani dan masyarakat luas.